Kalkulator Pajak Kendaraan Bermotor Online 2026
Hitung Estimasi Pajak Kendaraan
Estimasi Pajak Kendaraan Anda
Cara Menggunakan Kalkulator Pajak Kendaraan
1. Pilih provinsi tempat kendaraan Anda terdaftar (sesuai kode plat nomor).
2. Pilih jenis dan kapasitas mesin kendaraan Anda.
3. Klik tombol "Hitung Estimasi Pajak".
4. Hasil estimasi PKB, SWDKLLJ, dan total akan ditampilkan.
5. Gunakan hasil ini sebagai referensi, lalu verifikasi di portal e-Samsat provinsi Anda.
Komponen Pajak yang Dihitung
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dihitung dari: NJKB × tarif PKB provinsi. Tarif bervariasi 1,5% hingga 2% tergantung provinsi.
SWDKLLJ adalah premi asuransi Jasa Raharja yang wajib dibayar bersamaan dengan PKB: Rp 35.000 untuk motor, Rp 143.000 untuk mobil.
Tarif PKB dan SWDKLLJ Terbaru 2026
Kalkulator ini menggunakan tarif resmi berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 dan PP No. 76 Tahun 2020:
| Jenis Kendaraan | SWDKLLJ/Tahun | Tarif PKB (Rata-rata) |
|---|---|---|
| Motor di bawah 50cc | Rp 32.000 | 1,5% NJKB |
| Motor 50cc–250cc | Rp 35.000 | 1,5–2% NJKB |
| Motor di atas 250cc | Rp 83.000 | 1,5–2% NJKB |
| Mobil penumpang | Rp 143.000 | 1,5–2% NJKB |
| Bus/Angkutan umum | Rp 163.000 | 1,5% NJKB |
Faktor yang Mempengaruhi Besaran PKB
Besaran PKB yang Anda bayar setiap tahun dipengaruhi oleh beberapa faktor: (1) NJKB — semakin tinggi nilai jual kendaraan, semakin besar PKB; (2) Provinsi — DKI Jakarta menetapkan tarif 2%, sebagian besar provinsi lain 1,5%; (3) Kepemilikan — kendaraan kedua dan seterusnya dikenakan tarif progresif yang lebih tinggi; (4) Tahun kendaraan — NJKB diperbarui setiap tahun oleh Kemendagri, sehingga PKB bisa berbeda antar tahun.
Tips Menghemat Pajak Kendaraan
Beberapa cara legal untuk mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan: bayar tepat waktu untuk menghindari denda 2%/bulan, manfaatkan program pemutihan saat tersedia di provinsi Anda, segera blokir STNK kendaraan yang sudah dijual agar tidak terhitung dalam pajak progresif, pertimbangkan kepemilikan kendaraan listrik yang mendapat insentif keringanan PKB hingga 90% di beberapa provinsi.
Pertanyaan Umum
Apakah ada denda jika terlambat bayar?
Ya, denda keterlambatan sebesar 2% per bulan dari nilai PKB. Lihat panduan lengkap denda PKB.
Bagaimana cara bayar pajak setelah tahu tagihannya?
Bayar melalui aplikasi Signal, portal e-Samsat provinsi Anda, ATM/mobile banking, atau datang ke Samsat/Samsat Keliling terdekat.
Mengapa hasil kalkulator berbeda dengan tagihan Samsat?
Kalkulator menggunakan NJKB rata-rata per jenis kendaraan. Nilai NJKB aktual tergantung tipe dan tahun spesifik kendaraan Anda yang ditetapkan Kemendagri. Untuk nilai pasti, cek di portal e-Samsat provinsi Anda.
Apakah pajak kendaraan listrik lebih murah?
Ya. Beberapa provinsi memberikan keringanan PKB untuk kendaraan listrik hingga 90%. Selain itu, kendaraan listrik tidak perlu membayar Subsidi Tepat BBM dan biaya bahan bakar jauh lebih murah.